Pelayanan Hukum
HALO JPN merupakan sebuah pelayanan hukum secara daring yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui HALO JPN antara lain bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Cukup dengan "KTP"
Banyak yang bertanya, "apa saja syarat yang diperlukan agar bisa berkonsultasi bersama JPN melalui Pelayanan Hukum???"
Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan bahwa cukup dengan membawa KTP teman-teman sdh memenuhi syarat agar bisa berkonsultasi bersama JPN mengenai permasalahan Hukum yg teman-teman alami.
Kong ngana tunggu apa? Mari sudah Konsultasi !!! Gratis !!! Tanpa pungutan biaya !!! Informasi lebih lanjut silakan klik link ini.
















